35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman
Sebanyak 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kecamatan/kelurahan, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya hari ini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Matraman, Jakarta Timur.
Hasilnya, sebanyak warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial,
Camat Matraman, Andriansyah menuturkan, pengawasan kali ini dilakukan di tempat-tempat usaha, perkantoran, rumah makan/restoran, kedai minuman dan tempat-tempat lainnya yang ada di tujuh lokasi.
113 Personel Sudinhub Jakbar Awasi PSBB Saat Malam Tahun BaruRincian lokasi pengawasannya, Pasar Palmeriam, Pasar Obat Pramuka, Pasar Burung Pramuka, Pasar Matraman Kebon Kosong, Pasar Jangkrik. Kemudian di kawasan Jl Kebon Sereh Barat dan Jl Pisangan Baru.
“
Hasilnya, sebanyak warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial, ” tuturnya, Senin (4/1).Andriansyah menjelaskan, kesebelas pelanggar itu terjaring petugas di kawasan Jl Kebon Sereh Barat, Pisangan Baru. Selanjutnya, untuk pengawasan tempat-tempat usaha, restoran/rumah makan, perkantoran dan lainnya tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Tempat usaha dan restoran/rumah makan yang kami monitoring sudah mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
-
Enam Pelanggar Aturan PSBB di Cijantung Disanksi
access_timeSelasa, 24 November 2020 16:43 WIB
remove_red_eye1584 personNurito -
Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar
access_timeKamis, 31 Desember 2020 23:34 WIB
remove_red_eye1773 personNurito